GPIB Immanuel Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepualauan Bangka Belitung, meniadakan pelaksanaan ibadah mingguan guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 di daerah itu.

"Sesuai dengan surat edaran baik dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah serta dari majelis diimbau untuk dilakukan di rumah jemaat dengan kami mengirimkan tata cara ibadah kepada para jemaat," kata anggota majelis GPIB Immanuel Tanjung Pandan, Holmes di Tanjung Pandan, Minggu.

Menurut dia, Gereja tetap melayani para jemaat yang datang untuk melaksanakan ibadah dikarenakan belum menerima informasi sebelumnya namun dengan menggunakan SOP yang ketat.

"Jarak dia duduk harus 1,5 meter minimal, kemudian Gereja menyiapkan cairan pembersih tangan, tidak diberlakukan salaman bersentuhan tangan dan tidak dilakukan komunikasi langsung antar jemaat," ujarnya.

Holmes menambahkan, Gereja juga menerapkan SOP lainnya seperti melakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan "thermal gun" kepada setiap jamaah sebelum masuk ke dalam Gereja.

"Siapapun yang datang dalam kondisi pilek dan batuk tetap akan kami pulangkan dan syukurnya tadi tidak ada," katanya.

Dirinya menambahkan, selain meniadakan ibadah mingguan untuk sementara waktu GPIB Immanuel Tanjung Pandan juga meniadakan pelaksanaan ibadah lainnya seperti ibadah keluarga dan ibadah Pelkat.

"Semuanya ditiadakan dulu termasuk rapat-rapat kita lihat dulu perkembangan secara nasional apakah masa strelisasi dan inkubasi ini diperpanjang atau tidak," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020