Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya mengusulkan agar gedung Diklat BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dijadikan sebagai tempat mengisolasi Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.

"Kita usulkan ini sebagai langkah antisipasi untuk menjamin pasien ODP dan PDP COVID-19, agar mereka terlayani dengan baik," kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, DPRD Babel mengusulkan empat ruang isolasi tambahan sebagai langkah antisipasi menampung pasien COVID-19, asrama haji Babel, Gor Sahabuddin, BLH dan gedung badan diklat BKPSDMD Babel.

"Tadi kita mengusulkan empat ruang isolasi, asrama Haji Provinsi, Gor Sahabudin, BLH dan ruang Badan Diklat. Tim Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia wilayah Babel, menyetujui gedung diklat lebih memadai untuk dijadikan ruang isolasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, isolasi untuk PDP standar ruangan dengan tekanan negatif, sedangkan ODP dengan standar ventilator. Meski saat ini pasien suspect  corona di Babel belum ada yang positif, namun pemerintah harus terus berjuang agar masyarakat terhindar dari virus yang mematikan tersebut.

"Kita tidak ingin COVID-19 tersebar di Provinsi Babel, tapi kita harus sedia payung sebelum hujan agar nanti pasien terlayani dengan baik," ujarnya.

Didit menambahkan, dalam menangani penyebaran COVID-19 ini perlu kerjasama yang baik antar pemerintah daerah dengan pihak terkait, begitu juga masyarakat harus mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah.

"Dengan menyiapkan ruang isolasi tambahan, maka pasien yang terindikasi COVID-19 bisa ditangani secara intensif. Namun kita tetap berharap tidak ada yang positif," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020