Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk penanggulangan virus COVID-19.
"Kita gelontorkan dari dana insentif daerah (DID) untuk penanganan dan penanggulangan kasus COVID-19," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, keselamatan masyarakat lebih utama dan di atas segalanya karena tidak ada satu alasan pun yang dapat menggugurkan jaminan kesehatan di tengah merebaknya virus COVID-19.
"Saya meminta kepada masyarakat bisa mematuhi imbauan pemerintah untuk berdiam diri di rumah dan mengurangi aktivitas di luar," ujarnya.
Ia mengatakan, melarang masyarakat untuk keluar rumah dan berinteraksi sosial bukan berarti memutus hubungan silaturrahim tetapi demi memutus mata rantai peredaran virus berbahaya itu.
"Penularan COVID-19 di Indonesia sangat cepat karena intensitas tatap muka, pertemuan masyarakat di ruangan publik tidak dapat dihindari," ujarnya.
Justeru itu, kata dia, pemerintah berupaya mencegah warga beraktivitas di luar rumah minimal selam 14 hari sebagai langkah antiipasi penyebaran virus tersebut.
"Kami sedang menyiapkan sarana prasarana yang berhubungan dengan upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Kita gelontorkan dari dana insentif daerah (DID) untuk penanganan dan penanggulangan kasus COVID-19," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, keselamatan masyarakat lebih utama dan di atas segalanya karena tidak ada satu alasan pun yang dapat menggugurkan jaminan kesehatan di tengah merebaknya virus COVID-19.
"Saya meminta kepada masyarakat bisa mematuhi imbauan pemerintah untuk berdiam diri di rumah dan mengurangi aktivitas di luar," ujarnya.
Ia mengatakan, melarang masyarakat untuk keluar rumah dan berinteraksi sosial bukan berarti memutus hubungan silaturrahim tetapi demi memutus mata rantai peredaran virus berbahaya itu.
"Penularan COVID-19 di Indonesia sangat cepat karena intensitas tatap muka, pertemuan masyarakat di ruangan publik tidak dapat dihindari," ujarnya.
Justeru itu, kata dia, pemerintah berupaya mencegah warga beraktivitas di luar rumah minimal selam 14 hari sebagai langkah antiipasi penyebaran virus tersebut.
"Kami sedang menyiapkan sarana prasarana yang berhubungan dengan upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020