Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penyemprotan disinfektan di 42 kelurahan di daerah itu sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

"Hari ini Tim Gugus Tugas Gabungan TNI, Polri, Tagana, BPBD dan Satpol PP Kota Pangkalpinang melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kelurahan, terutama di tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Masagus Hakim di Pangkalpinang, Rabu.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, tim gugus tugas juga akan melakukan pembubaran bagi warga yang ditemukan sedang berkumpul.

Ia mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, tim gugus tugas pencegahan penyebaran COVID-19 ini dilengkapi dengan sarung tangan dan multi vitamin agar mereka bisa terhindar dari virus yang ada di sekitar.

Dia berharap dengan adanya penyemprotan disinfektan di Kota Pangkalpinang akan mengurangi efek penyebaran COVID-19, sehingga tidak banyak masyarakat di kota itu yang terpapar virus itu. 

"Kita tahu virus corona ini bisa disembuhkan, jadi tidak perlu khawatir tapi kita tetap waspada," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat di Kota Pangkalpinang agar bisa memeriksa dirinya jika ada gejala seperti batuk, sesak nafas dan pilek ke fasilitas kesehatan terdekat agar bisa diketahui sejak awal.

"Jangan sampai sudah parah baru dibawa ke rumah sakit, ini yang bisa berbahaya hingga meninggal dunia. Jadi segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat keadaan tubuhnya,” katanya.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020