Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, terus memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah itu dengan mengerahkan sarana maupun sumber daya manusia yang dimiliki.
 
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat, Jumat, mengatakan upaya penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut sesuai dengan maklumat Kapolri Nomor 2 Tahun 2020 yang intinya memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Dalam maklumat tersebut, Kapolri memerintahkan agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri," katanya.

Dikatakannya, sejak dipublikasikannya maklumat tersebut dan sesuai dengan imbauan dari gubernur yang melarang adanya kegiatan sampai dengan pukul 20.00 WIB, Polda Babel telah melaksanakan razia dan pemeriksaan kepada tempat-tempat keramaian untuk membubarkan massa.

"Jadi selepas pukul 20.00 WIB, kami selalu melakukan razia di tempat-tempat hiburan, cafe-cafe dan tempat keramaian lainnya untuk mengingatkan kepada semua masyarakat yang berada di tempat tersebut untuk segera mengakhiri kegiatannya," katanya. 

Ia mengatakan, imbauan tersebut tentunya dengan penakanan supaya betul-betul dipatuhi karena untuk kepentingan bersama.

"Selain mengimbau tidak berkumpul di tempat ramai, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ada yang melakukan penimbunan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya. Kami juga mengharapkan tidak ada penyebaran berita hoax yang membuat situasi menjadi tidak nyaman," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi penyebaran informasi pencegahan COVID-19, termasuk menyebarkan brosur menggunakan helikopter ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.

"kami juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan water canon ke berbagai kawasan dan fasilitas umum. Kami harap apa yang telah dilaksanakan ini dapat mencegah penyebaran COVID-19 di Bangka Belitung," katanya.

Pewarta: Try Mustikahardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020