Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat mengimbau kepada warga keturunan Tionghoa yang berada di luar Babel agar tahun ini tidak pulang dulu ke Bangka untuk merayakan Cheng Beng atau sambayang kubur.

"Saya mohon untuk tahun ini saja untuk tidak pulang ke Bangka Belitung melaksanakan cheng Beng. Sedangkan untuk warga yang ada di Babel bisa melaksanakannya di rumah masing-masing," katanya di Pangkalpinang, Jumat.

Menurutnya imbauan tersebut bukannya sebagai bentuk larangan, namun lebih kepada permintaan atau permohonan untuk kebaikan bersama.

"Saya mohon untuk tahun ini saja tidak ada perayaan Cheng Beng. Jadi kita tidak melarang sama sekali, cuma ini permintaan saja. Itu pun karena situasi yang darurat dan demi kebaikan bersama," katanya.

Ia mengatakan, imbauan tersebut juga berlaku untuk seluruh agama, di mana umat muslim pun hari ini tidak melaksanakan Shalat Jumat dan digantikan dengan Shalat Zhuhur.

"Begitu juga untuk umat Kristianti yang melaksanakan ibadah pada Hari Sabtu dan Minggu agar menyesuaikan dengan hal sama seperti agama-agama lainnya. Hal ini dilakukan agar upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Bangka Belitung bisa maksimal," katanya.



 

Pewarta: Try Mustikahardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020