Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengumumkan satu pasien di daerah itu dinyatakan positif virus corona baru atau COVID-19.

Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sahani Saleh mengatakan pasien yang dinyatakan positif tersebut adalah pasien dengan nomor 34 dengan jenis kelamin laki-laki.

"Pasien 034 hasil tesnya positif COVID-19 dan ini merupakan kasus pertama di Babel dengan demikian Babel merupakan provinsi ke 31 dengan kasus positif COVID-19," katanya ketika menggelar konferensi pers terkait perkembangan terkini penanganan COVID-19 di daerah itu.

Baca juga: PDP asal Bangladesh meninggal dunia di Bangka Belitung

Baca juga: PDP COVID-19 asal Bangladesh meninggal karena komplikasi

Menurut dia, pasien 034 diketahui datang pertama ke UGD RSUD Marsidi Judono Belitung pada 23 maret pukul 20:00 WIB kemudian langsung menuju ruang COVID-19 Center gedung isolasi A RSUD Marsidi Judono Belitung.

Kemudian telah dilakukan pemeriksaan standar dengan diambil swab pertama, namun masih dinyatakan ODP karena kondisi pasien masih baik dan dipulangkan.

Kemudian pasien diminta datang kembali pada tanggal 25 Maret 2020 pukul 09:00 WIB untuk diambil swab ke dua.

Namun hasil pemeriksaan rontgen ada gejala dan tanda-tanda pneumonie dan dinaikkan status menjadi PDP kemudian diisiolasi di gedung isolasi B.

"Hari ini tanggal 30 Maret 2020 pukul 07:00 WIB pasien dinyatakan confirm positif COVID-19 berdasaekan hasil laboratorium Litbangkes Biomedis Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Bupati menjelaskan pasien 034 ini berdomisili di Belitung dan diketahui memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah yang merupakan daerah pandemi COVID-19

Selain itu Bupati mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik serta tidak mudah mempercayai berita yang belum jelas kebenarannya.

"Kami minta masyarakat tetap tenang dan mematuhi protokol lainnya diantaranya tetap diam di rumah," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020