Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengusulkan orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 di Babel untuk menggunakan gelang khusus, agar petugas mudah melakukan pengawasan ODP di daerah itu.
"Gelang khusus ini menandakan ODP tersebut harus mengisolasi diri dan mereka tidak bisa keluar rumah seenaknya saja," kata Erzaldi Rosman Djohan saat rapat virtual melalui video conference di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan selain menggunakan gelang khusus, ODP ini harus mengaktifkan telepon gengam selama masa isolasi, sehingga Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel mudah memantau konsidi kesehatan ODP setiap saat.
"Usulan ini untuk menanggapi apa yang telah dilakukan oleh Bupati Belitung Timur terhadap masuknya mahasiswa atau masyarakat ke Bangka Belitung, dengan menyiapkan ruang isolasi khusus bagi ODP secara mandiri," ujarnya.
Dalam video conference bersama Kapolda Kepulauan Babel, Sekda Provinsi Kepulauan Babel, bupati/wali kota dan forkopimda serta Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 se-Babel tersebut, Gubernur Kepulauan Babel mengharapkan kesadaran masyarakat untuk social/lhysical distancing dengan mengisolasi diri di rumah, terlebih bagi terdaftar sebagai ODP.
"Saya berharap Satgas COVID-19 yang telah dibentuk juga menerapkan protokol ini hingga ke tingkat yang terendah yaitu RT dan RW, agar masyarakat dapat menjaga kemandirian masyarakat dalam mengisolasi kawasan mereka masing-masing," katanya.
Ia mengingatkan bupati/wali kota agar lebih kuat dan masif, dalam realokasi dan refokusing anggaran yang telah dilaksanakan, hal yang perlu dipersiapkan adalah Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, hand sanitizer, dan disinfektan serta Rapid Test.
"Kita sudah mendengar laporan bupati/wali kota terkait kesiapan masing-masing daerah dalam penanganan Covid-19 dan laporan dari pihak Keamanan terkait kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat, terlebih terkait kebijakan pelarangan perkumpulan massa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Gelang khusus ini menandakan ODP tersebut harus mengisolasi diri dan mereka tidak bisa keluar rumah seenaknya saja," kata Erzaldi Rosman Djohan saat rapat virtual melalui video conference di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan selain menggunakan gelang khusus, ODP ini harus mengaktifkan telepon gengam selama masa isolasi, sehingga Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel mudah memantau konsidi kesehatan ODP setiap saat.
"Usulan ini untuk menanggapi apa yang telah dilakukan oleh Bupati Belitung Timur terhadap masuknya mahasiswa atau masyarakat ke Bangka Belitung, dengan menyiapkan ruang isolasi khusus bagi ODP secara mandiri," ujarnya.
Dalam video conference bersama Kapolda Kepulauan Babel, Sekda Provinsi Kepulauan Babel, bupati/wali kota dan forkopimda serta Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 se-Babel tersebut, Gubernur Kepulauan Babel mengharapkan kesadaran masyarakat untuk social/lhysical distancing dengan mengisolasi diri di rumah, terlebih bagi terdaftar sebagai ODP.
"Saya berharap Satgas COVID-19 yang telah dibentuk juga menerapkan protokol ini hingga ke tingkat yang terendah yaitu RT dan RW, agar masyarakat dapat menjaga kemandirian masyarakat dalam mengisolasi kawasan mereka masing-masing," katanya.
Ia mengingatkan bupati/wali kota agar lebih kuat dan masif, dalam realokasi dan refokusing anggaran yang telah dilaksanakan, hal yang perlu dipersiapkan adalah Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, hand sanitizer, dan disinfektan serta Rapid Test.
"Kita sudah mendengar laporan bupati/wali kota terkait kesiapan masing-masing daerah dalam penanganan Covid-19 dan laporan dari pihak Keamanan terkait kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat, terlebih terkait kebijakan pelarangan perkumpulan massa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020