DPRD Kabupaten Bangka Selatan tak gentar dan siap dengan laporan salah satu pemilik tambak udang terhadap anggota DPRD setempat ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi di Toboali, Senin mengatakan apa yang dilakukan Anggota DPRD Basel lintas komisi dan fraksi dengan melakukan fungsi pengawasan ke tambak udang yang berlokasi di Kawasan Wisata Pantai Tanjung Kerasak Desa Tukak Sadai itu sudah benar.

"Sebagai anggota DPRD sudah kewajiban melaksanakan kontrol terhadap perusahaan tersebut, karena di duga sudah beroperasi di kawasan wisata pantai tanjung kerasak, Desa pasir putih. Dan ternyata hasil pengawasan kawan-kawan anggota DPRD Basel saat ke lapangan, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan ijinnya dengan lengkap. oleh karena itu, saya tegaskan DPRD Basel tidak akan gentar dengan laporan tersebut," kata dia.

Erwin menegaskan, Pihak DPRD Basel akan memback up penuh anggotanya yang dilaporkan oleh perusahaan tersebut dan akan menuntaskan permasalahan tambak udang yang tidak mengantongi ijin tersebut.

"Kami akan Back Up Full anggota kami yang dilaporkan mereka dan kami juga akan mengambil langkah hukum. selain itu, kami juga akan tuntaskan permasalahan ini jika mereka tidak bisa menunjukkan ijin sesuai aturan," kata dia.

Wakil Ketua DPRD Basel, Samson Asrimono mengatakan dirinya merasa heran dengan pihak perusahaan tersebut yang melaporkan anggota DPRD Basel karena melakukan pengawasan ke tambak udang yang tak kantongi izin.

"Perusahaan ini kan aneh kalau melaporkan anggota Dewan yang sedang melaksanakan tugasnya, apalagi mereka tidak memiliki ijin. makanya kami akan Back Up anggota DPRD Basel sepenuhnya," kata dia.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020