Pusat Komando Pengendalian dan Operasional (Puskodalops) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penanggulangan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendistribusikan sebanyak 4.200 buah rapid tes ke seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) di wilayah Babel.

"Ini salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di daerah ini," kata Ketua Sekretariat Puskodalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penanggulangan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 Babel, Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan, rapid tes ini diterima dari pihak ketiga, yakni Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia sebanyak 4.800 buah, dan akan langsung di distribusikan ke instansi terkait, khuausnya Dinas Kesehatan yang ada di Babel.

Rapid tes yang diterima tersebut berjumlah empat dus sebanyak 4.800 pcs dan dikirimkan melalui jalur penerbangan ke Babel oleh pihak ketiga, san setelah itu akan didistribusikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Babel sebanyak 600 buah, Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Ir Soekarno Babel sebanyak 400 buah.

Dinkes Kabupaten Bangka sebanyak 400 buah, Dinkes Kabupaten Belitung Timur sebanyak 300 buah, Dinkes Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 600 buah, Dinkes Kabupaten Bangka Barat sebanyak 400 buah, Dinkes Kabupaten Belitung sebanyak 600 buah, Dinkes Kabupaten Bangka Barat 400 buah dan Dinkes Kota Pangkalpinang sebanyak 500 buah.

Dari dinkes setempat nantinya didistribusikan ke rumah sakit masing-masing sesuai kebutuhan yang diajukan mereka, Puskodalops Babel hanya mendistribusikan sesuai pengajuan dan permintaan dari instansi terkait.

"Untuk sisa rapid tes sebanyak 600 buah masih kami simpan di gudang, sebagai stok jika nanti diperlukan instansi apabila kekurangan," ujarnya.

Rapid tes ini akan digunakan pihak terkait untuk memeriksa secara cepat, orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP) yang benar-benar harus didahulukan, supaya bisa diketahui kondisi kesehatannya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020