Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penanggulangan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

"Masker ini, merupakan antisipasi penyebaran COVID-19 yang dibawa oleh orang yang bisa saja terlihat sehat, namun ternyata membawa virus," kata Ketua Sekretariat Pusat Komando Pengendalian dan Operasional (Puskodalops) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penanggulangan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 Babel, Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, pemerintah pusat memang sudah mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, bahkan ada tindakan tegas jika tidak menggunakan masker, namun disini masih dalam batasan imbauan.

Masyarakat bisa memanfaatkan masker kain untuk melindungi orang lain dan diri sendiri, walaupun ketahanan hanya empat jam tapi bisa dicuci, tetapi paling tidak ini melindungi diri.

Menurutnya masker medis misalnya masker bedah dan N95 dan lainnya, biarlah digunakan oleh petugas medis yang memang betul-betul membutuhkan masker ini untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap pasien di rumah sakit.

"Di Babel masyarakat saya lihat mulai aktif menggunakan masker, meskipun ada yang belum, tetapi kita berusaha mencegah dengan menggunakan masker ini," ujarnya.

Mikron berharap, di Babel tidak terjadi peningkatan kasus, meskipun saat ini terjadi peningkatan jumlah orang yang dipantau dan diawasi.

"Mudah-mudahan di Babel tidak seperti zona merah lainnya di Indonesia, makanya semuanya termasuk masyarakat harus bersama mencegahnya dengan menggunakan masker dan isolasi diri di rumah saja, jangan berkeliaran jika tanpa ada keperluan," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020