Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau warga tidak melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik menjelang Lebaran tahun ini guna membantu memutus mata rantai penularan virus corona atau COVID-19.

"Dengan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah akan sangat membantu dalam meminimalkan potensi penularan, karena virus ini menular dari manusia ke manusia dan cukup mudah," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan di Mentok, Selasa.

Menurut dia, wabah yang sedang terjadi saat ini bisa semakin cepat diatasi dengan secara bersama-sama melaksanakan berbagai tindakan seperti yang tercantum dalam Maklumat Kapolri.

Upaya membatasi diri dan melaksanakan pola hidup bersih dan sehat diyakini akan mampu memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya tersebut.

"Untuk tahun ini kami minta dengan sangat untuk tidak mudik, toh nanti jika mudik juga akan menjalani karantina mandiri minimal 14 hari di daerah tujuan," katanya.

Ia mengatakan, ajakan untuk tidak mudik kepada warga di daerah itu sudah disebarluaskan melalui media sosialisasi dan imbauan langsung dari para personel Polres Bangka Barat.

"Spanduk, banner, brosur dan media sosialisasi lainnya sudah kami sebarkan, kam berharap imbauan ini bisa dilaksanakan dan ditaati masyarakat," katanya.

Menurut dia, penundaan mudik lebaran merupakan salah satu cara dari pemerintah untuk menjalankan imbauan jaga jarak kepada masyarakat.

"Kami justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota," ujarnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020