Padang Panjang, 12/10 (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh serta aktivis ke lembaga legislatif itu.  
    
"Kita akan undang komisioner KPK dan Jaksa Agung dalam sebuah pertemuan yang akan dilakukan secara terbuka kepada publik," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Padang Panjang, Minggu.

Dia mengatakan, undangan kepada KPK guna meminta klarifikasi soal penanganan kasus-kasus dugaan korupsi Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan Rachmawati dan kawan-kawan.

"Kita akan undang dalam minggu ini untuk membicarakan kenapa kasus tersebut tidak ditindaklanjuti setelah ada laporan dari Rachmawati Soekarnoputri," katanya.

Laporan Rachmawati Soekarnoputri itu, kata dia, berupa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Jokowi terhadap Trans Jakarta dan rekening di luar negeri.

Putri Bung Karno yang juga politisi Rachmawati Soekarnoputri melaporkan Jokowi ke DPR RI, Kamis sore (9/10). Laporan tersebut diterima langsung oleh Fadli Zon.

"Laporan Rachmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan saya yang menerima langsung dan akan kita bahas," katanya.

Dalam kesempatan itu, Rachmawati dan rombongan meminta agar pelantikan Jokowi sebagai presiden ditunda, mengingat ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Jokowi.

Mereka juga mendesak agar kasus-kasus segera diproses dan menyerahkan sejumlah dokumen yang berkenaan dengan beragam dugaan korupsi yang juga diduga dilakukan Jokowi.

Terkait permintaan penundaan pelantikan presiden terpilih Jokowi kata Fadli zon, anggota DPR RI dari Koalisi Merah Putih tidak ada niat sedikitpun karena akan bisa memancing ketidakpastian dan menimbulkan fitnah.

"Untuk apa kita lakukan penundaan, tidak ada gunanya," kata Fadli Zon.

Pewarta: Oleh Hamriadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014