Dalam rangka mendukung sinergitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Akhir Tahun Anggaran 2019, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Babel Rapat Kerja bersama Komisi II DPRD Babel.

Karena dalam suasana pandemi Virus Corona (Covid-19), maka selain peserta rapat memakai masker, jarak duduk dalam rapat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Babel juga dibatasi minimal 1 meter.

Kepala Disbudpar Babel, Rivai memaparkan secara global besaran anggaran dan realisasi belanja fisik maupun keuangan terkait kegiatan Disbudpar tahun anggaran 2019.

Dihadapan Ketua Komisi II DPRD Babel, Adet Mastur, Rivai juga menyampaikan beberapa kendala berkenaan sejumlah kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan di 2019.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Babel, Adet Mastur mengatakan, agar ke depan Disbudpar dapat melakukan perencanaan anggaran dan kegiatan lebih efektif dan efisien lagi,  tentunya lebih memaksimalkan output kegiatan yang telah direncanakan.

Ia juga meminta data kegiatan dukungan baik kepada Kabupaten/Kota, asosiasi, lembaga, universitas, maupun lembaga lain di bidang kebudayaan dan pariwisata selama tahun anggaran 2019, untuk selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke lapangan sesuai dengan tugas pokok  dan fungsi di Komisi II.

"Hasil Monev ini, selanjutnya akan memberikan rekomendasi kebijakan strategis demi terwujudnya perencanaan anggaran dan kegiatan yang lebih baik lagi," ujarnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Kadisbudpar turut didampingi seluruh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Disbudpar.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020