Pangkalpinang (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyosialisasikan penyaluran zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Babel, khususnya bagi ASN yang beragama Islam.
"Tujuan sosialisasi terkait zakat ink agar kita mendapat pencerahan sekaligus menjadi ajang diskusi dan share informasi terkait penyaluran zakat, khususnya bagi ASN yang muslim di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," kata Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Rudy Mahardy di Pangkalpinang, Jumat.
Rudy mengucapkan terima kasih kepada ASN dan juga Pihak BAZNAS Babel yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan mengikuti kegiatan sosialisasi ini hingga selesai.
Dengan adanya sosialisasi ini, ASN Disbudpar akan mengetahui mengenai zakat, kegunaan, manfaat dan lembaga yang menyalurkannya serta hal –hal lain terkait zakat, sehingga muncul bahkan meningkatnya kesadaran ASN dalam membayar zakat melalui BAZNAS.
Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Babel, Ali Amran menerangkan, zakat merupakan salah satu komponen dalam rukun Islam. Zakat memiliki arti sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Sebagian harta yang dikeluarkan tersebut berguna untuk mensucikan harta lainnya.
"Untuk itu, kami mengimbau para ASN, tidak hanya di lingkungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, tetapi juga di lingkungan Pemprov Babel, terutama yang muslim, agar dapat menyalurkan pembayaran zakatnya melalui BAZNAS," ujarnya.
Sosialisasi itu, turut dihadiri Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Rivai, sejumlah pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional umum/tertentu di lingkup Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Babel.