Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat realisasi program relaksasi pajak daerah mencapai Rp 42.540.667.160 miliar, dalam program relaksasi yang telah dilaksanakan dari 1 Oktober 2024 hingga 21 Desember 2024.
"Kita memperoleh penerimaan khusus program ini di angka Rp 42.540.667.160 miliar. Alhamdulillah dari program relaksasi pajak daerah yang cukup menghasilkan sehingga bisa menutup kesusahan kita ketika mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun Anggaran 2024 ini," kata Plh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung Rudi di Pangkalpinang, pada Jumat (27/12).
Ia mengatakan jenis kendaraan yang mengikuti program relaksasi pajak daerah ini dengan rincian sebanyak 45.580 unit kendaraan roda dua dan sebanyak 17.915 unit kendaraan roda empat. Total keseluruhan sebanyak 63.495 unit kendaraan ikut berpartisipasi.
"Capaian ini tidak lepas dari antusiasme seluruh masyarakat wajib pajak yang telah ikut berpartisipasi dalam program relaksasi pajak daerah ini," katanya.
Ia berharap melalui berbagai inovasi dan kolaborasi bersama berbagai pihak diantaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jasa Raharja, dan UPT Samsat di seluruh kabupaten/kota dapat meningkatkan penerimaan PAD tahun berikutnya.