Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman rangkul mitra-mitra pemprov dan BUMN di Babel untuk mengadakan alat screening virus corona tes swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendiagnosis Pasien Dalam Pantauan (PDP) apakah terinfeksi atau tidak oleh Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Setelah penerapan aplikasi fightcovid19 dan gelang ODP, Gubernur Erzaldi Rosman kembali keluarkan kebijakan agar Babel segera miliki PCR. Hal ini dilakukannya untuk mempercepat kepastian hasil swab, sehingga tidak terjadi keterlambatan hasil dan terjadi ketidak fokusan dalam penanganan PDP.

Sebelumnya Babel membawa sampele swab PDP ke laboratorium di Jakarta untuk diperiksa dan harus mengikuti antrian uji lab yang membutuhkan waktu hingga lebih dari sepekan.

Gubernur Erzaldi Rosman mengatakan, jika tidak ditangani dengan serius dan menunggu hasil tes swab yang terlalu lama akan berpotensi terjadi penyebaran kemana-mana selama menunggu hasil dari Jakarta. “Kami ingin meminimalisir waktu yang dibutuhkan uji lab PDP yang kemungkinan pasien positif Covid-19 agar ditangani segera dan sesuai prosedur,” ungkapnya.

“Saya ingin masyarakat tetap merasa nyaman dan aman saat wabah Covid-19 dan terpenting adalah agar masyarakat Babel sehat,” tambahnya.

Gubernur Erzaldi Rosman menjelaskan bahwa, mengadakan PCR membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga perlu kerja sama semua lini di Babel untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19.  Mitra-mitra pemprov dan BUMN akan berdiskusi bersama membahas biaya yang diperlukan untuk PCR.

“Biaya pembeliannya dari mereka dan alat tes swab akan dikelola juga oleh mereka sendiri,” ujarnya.

Beberapa opsi telah disiapkan untuk menempatkan alat tes swab, menurutnya PCR bisa saja ditempatkan di RSUD Ir. Soekarno, laboratorium kesehatan provinsi atau badai penelitian, dan laboratorium daerah, bahkan memungkinkan di BKPSDM Provinsi Kepulauan Babel dengan pertimbangan asrama BKPSDM memang digunakan untuk karantina ODP yang terindikasi atau yang terdeteksi melalui aplikasi fightcovid19 dan tidak bisa melalukan karantina pribadi.

Penempatan PCR akan ditentukan usai tahap survey lokasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kep. Babel hari ini, Kamis (9/4/20) bersama tim teknis PCR dari National Hospital.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020