Koba (Antara Babel) - Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani menegaskan, tidak mungkin PT Timah dilibatkan sebagai pemegang saham PT Koba Tin jika tidak bersedia memenuhi kewajibannya membayar pajak.

"PT Timah harus membayar pajak jika ingin jadi pemegang saham PT Koba Tin. Lucu jadinya, ingin saham Koba Tin tapi tanpa membayar pajak. Ini perlu digugat masyarakat," ujarnya usai acara pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Bangka Tengah di Koba, Senin.

Hal itu dikemukakannya menyikapi perpanjangan kontrak karya PT Koba Tin yang diserahkan kepada pemerintah, yaitu kepada Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan, Pemrov Bangka Belitung dan PT Timah.

"Dalam kesepakatan tersebut PT Timah ingin saham PT Koba Tin, tapi perusahaan negara itu harus bayar pajak dulu baru bisa diberi saham," ujarnya.

Ia mengemukakan, sebelumnya sudah ada 25 persen saham PT Timah di PT Koba Tin dan secara aturan mestinya perusahaan negara itu ikut membayar pajak, namun kenyataannya tidak demikian.

"Mestinya PT Timah juga menanggung pajak, makanya saya katakan jika kontrak karya PT Koba Tin diperpanjang maka PT Timah boleh ikut dengan syarat harus membayar pajak karena sebelumnya memiliki 25 persen sahamnya di Koba Tin," ujarnya.

Ia menegaskan, PT Timah jangan hanya ingin mengmbil saham begitu saja tanpa memenuhi kewajiban membayar pajak.

"Negara ini bukan kepunyaan PT Timah, ada pemerintah, ada kewajiban juga bagi perusahaan membayar pajak," ujarnya.

Ia juga mendesak PT Koba Tin segera jalan karena sudah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

"Masalah nilai saham itu persoalan mudah, jika saja persoalan ini diserahkan kepada saya, satu jam selesai," ujarnya.

Justru itu, Hidayat Arsani berharap kepada kepala daerah dan anggota DPRD yang baru bisa mengambil langkah cepat dan tepat agar PT Koba Tin kembali beroperasi.

"PT Koba Tin ini aset daerah dan memiliki dampak luas jika perusahaan tersebut kembali jalan terutama dalam menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014