Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengurangan anggaran perjalanan dinas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membantu penyelesaian dampak wabah COVID-19 di daerah ini.
"Saat ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih melakukan penghitungan besaran anggaran yang akan dikurangi, rencananya hingga sekitar 50 persen dari keseluruhan anggaran perjalanan dinas dalam dan luar daerah," kata Bupati Bangka Barat Markus, di Mentok, Jumat.
Baca juga: Polres Bangka Barat tingkatkan pengamanan Pelabuhan Tanjungkalian
Menurut dia, pengurangan anggaran perjalanan dinas itu merupakan salah satu langkah nyata dari pemkab setempat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin terjadi akibat wabah virus berbahaya tersebut.
Kebijakan pengurangan anggaran tersebut, juga berdasarkan kesepakatan dengan seluruh kepala dinas di daerah itu.
"Saat ini COVID-19 sudah menjadi permasalahan global, termasuk di Bangka Barat, untuk itu kami mendukung penuh upaya penanggulangannya," katanya.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Dalam menindaklanjuti keputusan bersama tersebut, setiap kepala daerah diwajibkan melakukan penyesuaian belanja daerah.
"Untuk beberapa perusahaan yang ada di Bangka Barat, kami harapkan juga mendukung upaya tersebut, salah satunya dengan tetap menjalankan operasional sebagaimana mestinya untuk membantu mempertahankan perekonomian di Bangka Barat," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
"Saat ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih melakukan penghitungan besaran anggaran yang akan dikurangi, rencananya hingga sekitar 50 persen dari keseluruhan anggaran perjalanan dinas dalam dan luar daerah," kata Bupati Bangka Barat Markus, di Mentok, Jumat.
Baca juga: Polres Bangka Barat tingkatkan pengamanan Pelabuhan Tanjungkalian
Menurut dia, pengurangan anggaran perjalanan dinas itu merupakan salah satu langkah nyata dari pemkab setempat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin terjadi akibat wabah virus berbahaya tersebut.
Kebijakan pengurangan anggaran tersebut, juga berdasarkan kesepakatan dengan seluruh kepala dinas di daerah itu.
"Saat ini COVID-19 sudah menjadi permasalahan global, termasuk di Bangka Barat, untuk itu kami mendukung penuh upaya penanggulangannya," katanya.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor: 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Dalam menindaklanjuti keputusan bersama tersebut, setiap kepala daerah diwajibkan melakukan penyesuaian belanja daerah.
"Untuk beberapa perusahaan yang ada di Bangka Barat, kami harapkan juga mendukung upaya tersebut, salah satunya dengan tetap menjalankan operasional sebagaimana mestinya untuk membantu mempertahankan perekonomian di Bangka Barat," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020