Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong peningkatan kinerja sektor penambangan bijih timah, guna menggerakkan perekonomian masyarakat yang lesu dampak dari pendemi COVID-19 di negeri penghasil timah nomor dua terbesar dunia itu.

"Kami terus berupaya untuk peningkatan kinerja sektor pertambangan, diantaranya mendorong produksi tetap dilaksanakan dengan mempedomani upaya pencegahan, kesiapsiagaan dan tanggap darurat COVID-19," kata Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Babel, Supianto di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan kinerja sektor pertambangan hingga Maret 2020 masih relatif stabil. Namun, untuk produksi logam timah mengalami penurunan karena adanya penurunan harga timah dunia.

Berdasarkan data penjualan atau ekspor bijih timah olahan ke berbagai negara tujuan pada Januari 2020 sebanyak 6.286,29 metrik ton, Februari mencapai 6.671,98 metrik ton dan Maret hanya 3.882,45 metrik ton atau mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

"Produksi dan ekspor balok timah mengalami penurunan cukup dratis, karena adanya penurunan harga timah dunia," ujarnya tanpa menyebutkan persentase penurunan produksi timah yang merupakan salah satu pengerak ekonomi masyarakat di pulau timah itu.

Menurut dia mewabahnya penyebaran COVID-19 sangat berdampak pada sektor pertambangan. Ini tentunya juga berdampak besar pada sektor ekonomi masyarakat. Misalnya, saat ini banyak perusahaan tambang timah yang telah mengurangi dan merumahkan karyawan untuk sementara.

Sedangkan kimerja dan produksi dari sektor tambang nonlogam dan batuan hingga Maret tahun ini juga masih relatif normal, namun terjadi sedikit pelambatan dalam hal pembangunan infrastruktur.

"Wabah ini sangat berdampak pada sektor pertambangan, baik tambang logam, non logam, maupun batuan. Hanya persentasenya saja yang berbeda," katanya.

Ia menambahkan selain mendorong peningkatkan kinerja dan produksi sektor tambang, pihaknya juga telah berupaya mendorong agar semua pemegang IUP dapat mengalokasikan anggaran, sarana, tenaga medis, dan non medis untuk menangani dan mencegah penyebaran COVID-19.

"Ini semua sudah kita lakukan berdasarkan kebijakan baru yang telah ditetapkan dari Surat Edaran Dirjen Mineral dan Batubara Nomor: 02.E/04/DJB/2020 tentang pencegahan dan penanganan Covid-19," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020