Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan sosialisasi upaya pencegahan penyebaran virus Corona jenis baru (COVID-19) kepada para pelaku pariwisata di daerah itu.

"Para pelaku wisata dan pengelola jasa akomodasi itu kami berikan sosialisasi agar bisa melakukan upaya swadaya untuk membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah ini," kata Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno di Mentok, Senin.

Sosialisasi kepada para pelaku wisata dan jasa akomodasi, seperti pengelola hotel, penginapan, homestay dan lainnya itu dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bersama tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Barat.

Para pelaku usaha tersebut menjadi salah satu warga yang rentan tertular virus karena dalam aktivitas sehari-hari bersentuhan langsung dengan para tamu.

"Melalui kegiatan kami berharap masyarakat dapat bekerja sama bersinergi memerangi serta melakukan penanggulangan bersama dalam mencegah penyebaran virus Corona di Bangka Barat," katanya.

Selain sosialisasi pencegahan penyebaran virus, kegiatan itu juga diisi dengan penjelasan informasi surat edaran mengenai kebijakan kartu prakerja akibat dampak virus corona terhadap para pekerja yang dirumahkan atau diputus hubungan kerja oleh perusahaan.

Ia berharap para pelaku usaha akomodasi di Bangka Barat dapat membantu pemerintah dengan menyampaikan data-data tersebut ke pihak Dinas Tenaga Kerja.

"Kepada para pelaku jasa dan usaha akomodasi yang masih buka agar cepat dan tanggap terhadap calon tamu menginap, harus jelas asal kedatangan, serta pengecekan kondisi kesehatan. Apabila ada kejanggalan segera hubungi petugas Dinas kesehatan yang bertugas di masing-masing kecamatan," katanya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat meminta para tamu hotel dan penginapan dari luar daerah untuk agar secara sadar dan tertib mengisi link survei penanganan COVID-19 dengan alamat Https://bit.ly/formcovid19babar, atau menghubungi nomor telepon 08117171174 dan 085378001134 yang bisa diakses 24 jam.

Pengetatan pengawasan juga akan dilakukan dari Satpol PP Kabupaten Bangka Barat yang telah menyiapkan tim untuk memantau tempat-tempat penginapan dan penyemprotan disinfektan rutin setiap penginapan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020