Sungailiat (Antara Babel) - Satreskrim Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan 1.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi jenis solar karena pemiliknya tidak melengkapi izin resmi dari pemerintah.      
   
"Kami berhasil mengamankan solar bersubsidi sebanyak 1.000 liter atau satu ton dari pemiliknya yakni Yery warga Kecamatan Belinyu," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai melalui Kasat Reskrim AKP Agus Arif Wijayanto di Sungailiat, Selasa.

Dia mengatakan, Yery pemilik solar tanpa izin tersebut terpaksa ditahan bersama barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Yery yang memiliki solar tersebut terpaksa kami tahan bersama barang bukti untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut," katanya.

Selain Yery, kata dia, pihaknya juga mengamankan warga lainnya Jono sebagai pembeli solar Yery. Hasil pengembangan kasus didapati barang bukti dari Jono sebanyak lebih dari 50 liter solar yang juga tidak dilengkapi dokumen perijinan.

"Ditangkapnya Jono pada saat yang bersangkutan dengan membawa kendaraan mobil jenis kijang nomor polisi BN a049 Q sedang membeli solar," katanya.

Atas tindak pelanggaran yang dilakukan oleh kedua tersangka, kata dia, pihaknya akan menjerat pasal 55 undang-undang nomor 22  tahun 2001 tentang penyalagunaan BBM bersubsidi, dengan ancaman enam tahun penjara.      
    
"Kami berhasil menangkap pelaku atas informasi dari masyarakat setempat yang menduga adanya tindak pelanggaran hukum oleh tersangka," katanya.

Sementara itu, menurut Jono, dirinya sudah hampir satu tahun melakukan usaha jual beli BBM jenis solar.

Solar tersebut diperoleh dari hasil SPBU setempat, selain dijual, juga dipakai sendiri untuk tambang biji timah Inkonvensional (TI).  
   
"Saya sudah satu tahun melakukan kegiatan usaha ilegal, solar kami beli dari SPBU kemudian selain saya jual kembali juga dipergunakan sendiri untuk penambangan biji timah Inkonvensional (TI) yang juga dilakukan secara ilegal," katanya.

Pewarta: Oleh: Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014