Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah melakukan koordinasi melalui video conference (vidcon) bersama Ketua Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah VIII, Dian Patria melalui aplikasi Zoom yang diselenggarakan di Ruang Rapat Gubernur Kepulauan Babel, Rabu (29/4/20).

Dalam koordinasi itu, Wagub Abdul Fatah didampingi Sekda Naziarto, Kepala Inspektorat Babel Sutanto, Kepala PTSP Babel, serta beberapa kepala OPD lainnya yang hadir dalam kegiatan ini.

Sekda Naziarto mengawali kegiatan dengan mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan kepada Provinsi Kepulauan Babel dalam rangka tatap muka bersama kasatgas korsupgah korwil VIII dalam hal memberikan informasi kepada Babel, dan memberikan pendampingan kepada Babel seputar perkembangan yang terjadi COVID-19, dan apa saja yang telah pemprov lakukan terkait refocusing dan realokasi dana dalam penanganan COVID-19 di Babel. 

“Kami sangat mengharapkan saran dari Bapak dan tim dari pusat, untuk membimbing. Jangan sampai, apa yang kami lakukan ini tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," jelas Sekda Naziarto.

Wagub Babel Abdul Fatah dalam kesempatan ini menyampaikan progres refocusing dana alokasi yang ada di Babel dalam hal penanganan COVID-19.

Wagub Abdul Fatah menjelaskan, progres rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi melalui satgas KPK RI tahun 2019 di Babel menyatakan bahwa nilai pelaksana kegiatan dan rencana aksi untuk seluruh kabupaten dan kota cukup bagus. Pemprov Babel memiliki nilai tertinggi yaitu 84%, sedangkan Pemkab Bangka 70%, Pemkab Basel 67%, Pemkab Beltim 66%, Pemkot Pangkalpinang 60%, Pembkab Belitung 52%, Pemkab Bateng 52%, dan Pemkab Bangka Barat 51% total keseluruhan Prov Kepulauan Babel mencapai 63%.

“Inilah kondisi dalam pelaksanaan pencegahan korupsi di tahun 2019, tentunya di tahun 2020 pedoman pelaporan pengisian dokumen kelengkapan mengenai capaian aksi dan pencegahan korupsi pemerintah daerah tahun 2020. Ada areal menjadi perhatian dan menjadi rencana aksi, yang pertama perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, menajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa," ungkap Wagub Abdul Fatah.

Oleh sebab itu, kegiatan rakor dengan Tim Korwil VIII KPK RI tentang monev pemberantasan korupsi sangat bermanfaat bagi Provinsi Kep. Babel, sehingga kegiatan yang dicanangkan dapat berjalan sesuai yang diinginkan bersama, serta ada peningkatan nilai capaian baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota lainnya.

Sementara itu Ketua Satgas-gah KPK RI Wilayah VIII, Dian Patria mengatakan, indikator penilaian 2019 dan 2020 sama, yang membedakan dari sub indikator. Sedangkan untuk dana desa, terutama bagi yang tidak memiliki dana desa seperti Kota Pangkalpinang, bobot optimalisasinya 10%.

“Sehubungan kondisi saat ini musim pandemi Covid-19, KPK ada tugas khusus tematik yaitu pendampingan program penanganan COVID-19, koordinasi program pencegahan KPK, penyuluh anti korupsi, dan sektor SDA-LH, energi, infrastruktur, pendidikan, dan lainnya," ungkap Kasatgas Dian Patria.

Di kesempatan yang sama, Wagub Abdul Fatah menyambut baik kegiatan ini, terutama mendapatkan informasi terkait pencegahan korupsi di Babel, sehingga setiap kegiatan dapat berjalan sesuai yang diinginkan.

Yang menarik menurut Wagub Abdul Fatah, KPK saat ini memiliki program peningkatan kompetensi SDM untuk seluruh wilayah tanah air, dan itu sangat menarik yang dapat diikuti oleh publik untuk menjadi penyuluh anti korupsi.

Untuk menjadi penyuluh anti korupsi dapat dari kalangan APIP, dan orang yang profesional lainnya, termasuk masyarakat luas, yang sesuai ketentuan KPK.

“Penyuluh anti korupsi bukan pejabat jabatan fungsional, tetapi ini adalah tanda kalau seseorang itu memiliki sertifikasi di bidang tersebut dapat menjadi narasumber sosialisasi anti korupsi." ungkap Wagub Abdul Fatah.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020