Toboali (Antara Babel) - Sebanyak 32 Desa di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, akan menggelar pemilihan kepala desa secara serentak, karena banyak kepala desa yang sudah habis masa jabatannya.

"Pemilihan akan dilaksanakan pada Februari 2015, namun jika bisa dipercepat maka akan dilangsungkan pada Januari 2015," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangka Selatan Baharrudin di Toboali, Selasa.

Menurut dia, pemilihan kepala desa ini disebabkan beberapa faktor selain habis masajabatan ada juga kepala desa yang sudah meninggal serta mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif beberapa bulan lalu.

"Sebagian kepala desa sudah habis masa jabatan dan ada juga yang meninggal dunia, selain itu juga ada yang mencalonkan diri menjadi caleg oleh sebab itu dilakukan pemilihan ulang kepala desa," ujarnya.

Disampaikannya dalam proses pemilihan nanti yang akan mengatur mengenai mekanisme pemilihan akan dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada masing-masing desa.

"Nanti masing-masing desa akan menyiapkan panitia pemilihan untuk melakukan proses pemilihan, namun untuk syarat-syarat menjadi kepala desa akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP).

Ia berharap agar dalam pelaksanaan nanti dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan dapat memilih kepala desa sesuai dengan kehendak masyarakat.

"Semoga dalam proses pemilihan yang akan digelar nanti dapat berjalan lancar dan kepala desa yang terpilih nanti dapat menampung suara rakyat serta membangun desa sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Oleh Parjo

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014