Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, menunggu petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung di daerah itu.

"Namun yang pasti kami tetap berpedoman kepada perppu untuk pelaksanaan pilkada, hanya saja harus ada petunjuk khusus pelaksanaannya yang dituangkan dalam PKPU," kata Ketua KPU Bangka Tengah Suryansyah di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis tersebut yang merupakan aturan khusus dituangkan dalam PKPU sebagai penjelasan dari isi perppu tersebut.

"Ada sebanyak 10 petunjuk khusus yang nanti dituangkan dalam PKPU, sekarang sedang dibahas di KPU RI dan kami sedang menunggu petunjuk teknis tersebut," ujarnya.

Menurut dia, pelaksanaan Pilkada Bangka Tengah akan berjalan sesuai tahapan dan kemungkinan tidak molor.

"Kami menjalankan tahapan berdasarkan aturan dan rujukan kami adalah PKPU, jika aturan sudah dituangkan dalam PKPU maka kami tinggal menjalankan," ujarnya.

Ia menjelaskan berdasarkan jadwal bahwa tahapan pilkada mulai dilaksanakan pada 2015 dan ada beberapa daerah yang melaksanakan pada tahun yang sama.

"Kami belum bisa berbicara lebih jauh terkait pilkada karena pada intinya sekarang ini kami menunggu PKPU yang merupakan penjelasan dari isi perppu," ujarnya.

Riandi, seorang warga setempat, berharap pilkada tetap dilaksanakan secara langsung sehingga tidak mengebiri hak demokrasi rakyat.

"Pilkada langsung itu menunjukkan kedaulatan itu berada di tangan rakyat dan menunjukkan bahwa demokrasi berjalan di negeri ini," ujarnya.

Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014