Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat jumlah wisatawan yang menginap di hotel berbintang selama Maret 2020 hanya 23.386 orang atau turun 30,48 persen dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 33.638 orang.

"Kami memperkirakan kunjungan wisatawan akan terus mengalami penurunan yang cukup drastis selama April dan Mei tahun ini, sebagai dampak pendemi COVID-19," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami di Pangkalpinang, Selasa.

Baca juga: Impor Bangka Belitung turun 84,12 persen

Ia mengatakan pada Maret tahun ini wisatawan domestik turun 29,94 persen dan wisatawan asing juga turun 50,54 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan jumlah tamu atau wisatawan yang menginap terjadi di seluruh hotel berbintang di kabupaten/kota.

"Penurunan terbesar terjadi di Kabupaten Bangka 44,90 persen, Bangka Tengah 34,11 persen, Kota Pangkalpinang 30,29 persen, dan Belitung 26,08 persen," katanya.

Menurut dia hotel berbintang di Belitung memiliki jumlah tamu menginap terbanyak dibanding kabupaten/kota lainnya, yaitu sebanyak 9.564 orang, Kota Pangkalpinang 8.597 orang, Bangka Tengah 3.751 orang, dan Kabupaten Bangka sebanyak 1.474 orang.

"Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Maret 2020 sebesar 18,87 persen atau turun 12 poin dibandingkan nilai TPK bulan sebelumnya 30,88 persen," katanya.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengatakan kebijakan menutup sementara objek wisata dan membatasi jam operasional tempat hiburan ini untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

"Kami mengimbau pelaku pariwisata untuk penutupan sementara objek wisata ini, sehubungan dengan semakin meningkatnya kewaspadaan global terhadap meluasnya penyebaran COVID-19," katanya.

Selain itu, pengusaha restoran/tempat hiburan malam juga diimbau untuk menghentikan aktivitas pada pukul 20.00 WIB, karena potensi penyebaran virus corona di tempat-tempat hiburan malam ini cukup tinggi, karena jarak kursi tamu kurang dari satu meter dan belum adanya SOP pencegahan virus corona di tempat hiburan malam itu.

"Saya menganjurkan jam operasi tempat hiburan malam ini cukup sampai pukul 20.00 WIB. Kalau tidak ada hal yang penting tidak perlu mengumpul malam-malam di tempat hiburan ini," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020