Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Barat hari ini telah menerima sebanyak 4.000 lembar gelang pemantau untuk orang dalam pemantauan (ODP) dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Sebanyak 4.000 lembar gelang tersebut nantinya agan kami pasangkan kepada orang yang datang ke Pulau Bangka melalui pelabuhan untuk memudahkan pemantauan," kata Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidarta Gautama di Mentok, Selasa.

Ia menjelaskan, selama pembatasan sosial yang dilaksanakan dalam beberapa minggu terakhir, setiap orang yang datang dari luar Babel yang melalui pelabuhan di Kabupaten Bangka Barat hanya dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, riwayat kesehatan dan pendataan identitas serta tujuan.

Dengan adanya gelang khusus yang baru dikirim Pemprov Babel tersebut, nantinya seluruh orang yang datang akan dikenakan gelang itu agar mudah diawasi.

Selain itu, setiap orang yang datang juga wajib untuk mengunduh aplikasi fightcovid untuk memudahkan pemantauan dan riwayat perjalanannya.

"Selain dipasang gelang, mereka juga akan kami pantau riwayat perjalanannya melalui telepon seluler pribadi masing-masing yang bisa dilihat melalui aplikasi tersebut," katanya.

Untuk memudahkan pelaksanaan aturan baru itu, pihaknya sudah mengirimkan petugas untuk mengikuti pelatihan cara menggunakan gelang dan pemanfaatan aplikasi.

"Seluruh orang yang datang dengan status ODR, OTG dan ODP seluruhnya akan diberikan gelang," ujarnya.

Menurut Sidarta, petugas khusus tersebut terdiri dari petugas dari Diskominfo, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat yang secara bergantian akan melakukan pengawasan di Pelabuhan Tanjungkalian dan beberapa pelabuhan kecil di daerah itu.

"Tim sudah disiapkan, mulai hari ini kami tempatkan petugas khusus di pelabuhan," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020