Kepala Seksi Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tanjung Pandan Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Darmono mengimbau agar kapal nelayan di daerah itu tidak mengangkut atau membawa penumpang untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Sudah saya tekankan ke nahkoda apapun ceritanya tidak boleh bawa penumpang," katanya di Tanjung Pandan, Rabu.

Baca juga: Satpol Air Belitung amankan kapal nelayan pengangkut jamaah tabligh dari Kalimantan

Baca juga: Satpolair Belitung amankan tujuh penumpang kapal nelayan dari Kalimantan Barat

Menurut dia, dengan tidak diperobolehkannya lagi pesawat mengangkut penumpang, banyak yang memanfaatkan kapal nelayan atau ikan agar dapat kembali ke tempat asal.

"Semuanya mengarah dan sasarannya adalah kapal ikan tidak ditolong sebagai kawan ditolong menimbulkan masalah," ujarnya.

Untuk itu, dirinya menegaskan akan memberikan sanksi yang tegas terhadap kapal nelayan yang masih nekat bahkan membandel mengangkut penumpang.

"Paling sanksi beratnya kami akan cabut izin semuanya kalau mereka masih mengotot maka ada penegakkan hukum dan bisa diproses," katanya.

Ia berharap semua ABK dapat mematuhi imbauan tersebut dengan tidak membawa penumpang guna mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19.

"Karena kalau memang kita sudah menjadi zona hijau sudah aman cuma ini masih ada satu yang positif COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020