Personel Kepolisian dari Satpol Air Polres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengamankan kapal nelayan pengangkut sebanyak tujuh orang jamaah tabligh dari Kalimantan Barat tujuan Tanjung Pandan.

"Ditemukan sekitar tujuh mil dari pos kami didapati kapal yang bermuatan penumpang tetapi kami belum bisa mendekati menjadi kami imbau merapat ke Pos Satpol Air," kata Kasat Pol Air Polres Belitung, AKP Iman Teguh di Tanjung Pandan, Rabu.

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya menerima informasi dari Komandan Pos TNI Angkatan Laut Mendanau di Tanjung Pandan terkait adanya laporan kapal ikan atau nelayan yang mengangkut penumpang.

Setelah itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polairud Polda Bangka Belitung untuk menuju titik lokasi kapal pada pukul 08:00 WIB.

Dikatakan dia, kapal tersebut bertolak dari Kalimantan Barat dengan tujuan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung dan pelabuhan Sadai di Toboali Bangka Selatan.

Baca juga: Bupati Beltim apresiasi kepatuhan warga terhadap imbauan pemerintah

"ABK yang kami amankan beserta kapten kapal sebanyak tujuh orang dan penumpang tujuh orang jadi totalnya ada 14 orang," ujarnya.

Setelah diamankan, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan tim gugus tugas penanganan COVID-19 setempat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan uji cepat COVID-19 terhadap ABK dan penumpang kapal.

"Difokuskan cek kesehatan dulu sama "rapid test" selaman14 hari apabila negatif maka akan kami kembalikan ke tempat asal," katanya.

Dirinya mengimbau, agar kapal nelayan di daerah itu tidak mengangkut penumpang guna mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau COVID-19.

"Apabila ditemukan kapal nelayan membawa penumpang kami akan berkoordinasi dengan KSOP untuk administrasi dan dokumen kapal," ujarnya.
 

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020