Seorang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), inisial Rbt (53) meninggal dunia di RS Depati Bahrin Bangka, Bangka Belitung setelah menjalan perawatan selama beberapa hari di rumah sakit itu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid 19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra, di Sungailiat, Minggu mengatakan, saat Rbt masuk ke rumah sakit tersebut, dari hasil pemeriksaan dokter yang bersangkutan diketahui memiliki HB di bawah 10, trombosit 32 ribu, Igg dengue positif, limposit 1.8 persen dan hasil rontgen terdapat pneumonia.

"Berbagai jenis penyakit itu yang menjadi alasan pihak rumah sakit menetapkan Rbt sebagai pasien dalam pengawasan oleh tim medis," jelasnya.

Hasil rapid test Rbt kata Boy Yandra, diketahui non reaktif sedangkan hasil swab belum keluar sampai Rbt meninggal dunia dengan pemakaman sesuai standar operasional COVID-19.

"Rbt tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar kota, hanya saja pada bulan Maret 2020 lalu anaknya pulang dari Kota Jogjakarta," jelasnya.

Dikatakannya, pemakaman Rbt dengan standar protokol COVID-19 dilakukan pada pukul 01.00 WIB dini hari atau setelah mendapat persetujuan dari pengurus pemakaman.

"Saya ingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan, menjauhi kerumunan banyak orang, memakai masker setiap keluar rumah," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020