Stockholm (Antara Babel) - Pemerintah Swedia melalui Menteri Luar Negeri Margot Wallstrom, Kamis, secara resmi mengakui keberadaan negara Palestina, kurang sebulan setelah pemerintah mengemukan rencana mereka.
"Hari ini pemerintah memutuskan untuk mengakui negara Palestina," kata Wallstrom dalam sebuah pernyataan yang disiarkan harian Dagen Nyheter.
"Ini adalah langkah penting yang akan memperkuat hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
"Hari ini pemerintah memutuskan untuk mengakui negara Palestina," kata Wallstrom dalam sebuah pernyataan yang disiarkan harian Dagen Nyheter.
"Ini adalah langkah penting yang akan memperkuat hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014