PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan jemput bola, mendatangi rumah ahli waris korban kecelakaan menonjol, guna mendata kelengkapan dokumen untuk proses penyerahan santunan meninggal dunia.

"Dalam waktu hitungan jam, petugas Jasa Raharja Belitung dan Belitung Timur langsung bertindak cepat melakukan jemput bola untuk mempercepat pembayaran santunan kepada keluarga korban kecelakaan menonjol," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, minggu, 10 Mei  sekitar pukul 14:00 WIB telah terjadi kecelakaan maut  antara mobil toyota Avanza warna hitam BN 1576 WP dari arah Tanjungpandan (Kabupaten Belitung) - Manggar (kabupaten Belitung Timur) dengan mobil Daihatsu Xenia warna hitam BN 1457 WX  di ruas jalan Manggar - Tanjungpandan.

Kecelakaan terjadi tepatnya di dekat Poskesdes Dusun Lirin, Desa Renggiang, Kecamatan Simpang Renggiang Kabupaten Belitung Timur, yang mengakibatkan enam orang korban meninggal dunia dan tiga orang korban mengalami luka berat.
Petugas Jasa Raharja bersama tim unit laka Satlantas Polres Belitung Timur bergegas mendatangi TKP. (babel.antaranews.com/Elza Elvia)
 

Seketika, setelah menerima informasi tersebut,petugas Jasa Raharja Belitung Timur bersinergi dengan Tim Unit Laka Satlantas Polres Belitung Timur bergegas mendatangi TKP guna mendata jumlah korban dan melakukan olah TKP.
 
"Dihari yang sama petugas dengan pro aktif menerbitkan surat jaminan atau guarantee letter biaya rawatan bagi tiga orang korban yang mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Marsidi Judono Belitung serta RSUD Belitung Timur maksimal Rp 20 juta.

"Pelayanan kami tidak mengenal hari libur karena kami selalu siap melayani masyarakat kapanpun," ujarnya.

Baca juga: JR Babel Salurkan Bantuan ke Mushola Kantor Samsat Belitung

Baca juga: Jasa Raharja Babel serahkan santunan di Kelapa Kampit

Meski saat ini pemerintah sedang fokus menangani pandemi Covid-19, PT Jasa Raharja tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dengan tetap mengedepankan standar protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran virus corona.

Pada kesempatan yang sama, Agus Doto Pitono juga menyampaikan bahwa setiap Petugas Jasa Raharja yang berada di lapangan sudah dilengkapi dengan APD yang disarankan oleh Pemerintah.

"Kami pun berharap agar masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan yang sudah disampaikan pemerintah untuk tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran corona," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020