Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan sebanyak 57 warga Mentok yang melakukan kontak langsung dengan salah satu pasien positif virus corona telah menjalani rapid test.

"Sebanyak 57 orang tersebut merupakan warga yang berdasarkan hasil penelusuran melakukan kontak langsung dengan pasien berinisial DD dan kluster kapal tanker milik Pertamina yang berada di Perairan Mentok," kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat dr Hendra di Mentok, Kamis.

Ia menjelaskan dari hasil tes cepat atau rapid test yang dilaksanakan di Puskesmas Mentok, seluruh warga yang diperiksa menunjukkan hasil nonreaktif.

"Mereka masih menjalani karantina mandiri dan rencananya pada Sabtu (16/5) akan menjalani pemeriksaan tahap kedua," ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap 57 orang warga tersebut, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang Mentok Asin yang kontak dengan salah satu jamaah tablig yang terkonfirmasi positif di Pemali, Kabupaten Bangka.

"Beberapa hari lalu dua orang itu sudah melakukan swab tes atau tes usap di RSUD Sejiran Setason, dan menunjukkan hasil nonreaktif, namun saat akan dilakukan pemeriksaan tahap kedua mereka menolak," katanya.

Menurut dia, berdasarkan pengalaman dalam penanganan kasus pasien DD yang menunjukkan hasil pemeriksaan pertama negatif dan hasil pemeriksaan kedua reaktif, pihaknya berharap dua orang tersebut mau menjalankan pemeriksaan tahap kedua.

"Kami tetap akan melakukan pendekatan persuasif agar dua orang tersebut mau bekerja sama sesuai protokol atau aturan kesehatan yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan sesuai aturan kesehatan dua orang tersebut mau dalam status orang tanpa gejala (OTG) sehingga diharuskan menjalani dua kali swab tes.

"Tes usap tahap kedua dilakukan setelah 14 hari setelah tahap pertama, jika dua kali tes hasilnya nonreaktif baru diyakini tidak terpapar, untuk itu kami berupaya agar mereka tetap menjalani tes usap tahap kedua," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020