Koba (Antara Babel) - Enam partai politik peserta pemilihan umum yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) bantuan dana dari pemerintah setempat.

"Hingga kini baru satu dari tujuh parpol yang meraih kursi legislatif menyampaikan LPj, yaitu Partai Hanura," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Tengah, Kaharuddin di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, enam parpol yang belum menyampaikan LPj tersebut adalah PDI-P, Golkar, PPP, PAN, Demokrat dan PKS.

"LPj tersebut penting untuk penyaluran dana berikutnya, kalau laporan bermasalah tentu pencairan dana akan terkendala," ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah bantuan dana untuk masing-masing parpol bervariasi tergantung perolehan suara pada Pemilu dikalikan dengan bantuan per suara.

"LPj tersebut langsung ke BPK, pihak Kesbangpol hanya menerima tembusan dan catatan dari pihak berkompeten," ujarnya.

Menurut dia, kebanyakan temuan BPK terkait penggunaan dana bantuan tersebut menyangkut administrasi yaitu peruntukan dana tidak sesuai petunjuk.

"Justru itu sering terjadi pihak partai politik diminta untuk memperbaiki laporan pertanggungjawaban yang dibuat agar dinilai wajar dan layak," ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuh parpol yang wajib menyampaikan LPj tersebut adalah yang berhasil meraih kursi pada pemilu 2009-2014.

"Jumlahnya ada tujuh partai politik, sementara pada pemilu 2014 lalu bertambah dua partai politik yang meraih kursi yaitu Partai Nasdem dan Gerindra," jelasnya.

Pewarta: Oleh Ahmadi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014