PLN UP3 Bangka, Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyampaikan surat permohonan maaf kepada pihak Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait persoalan yang dilakukan oleh pihak PLN yang sebelumnya telah melakukan penebangan pohon di fasilitas umum tanpa prosedur dan estetika.

Maneger PLN UP3 Bangka, Candra Afeli, Senin, mengatakan bahwa terkait dengan pemangkasan (penebangan) yang dilakukan oleh petugas PLN di ruas Jalan Kejaksaan Kacang Pedang dan Jalan Sudirman Bess Cinema itu, di dalam pelaksana pemangkasan oleh pihaknya memang belum sesuai dengan kaidah estetika yang telah ditetapkan oleh Pemkot Pangkalpinang.

"Untuk itu kami dari PLN UP3 Bangka memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pemkot Pangkalpinang atas kejadian tersebut," ujarnya.

Selain itu Dia juga berharap semoga permohonan maaf ini menjadi jalan untuk semakin mempererat dan memperkuat koordinasi serta komunikasi khususnya dalam kegiatan pemangkasan pohon di wilayah Kota Pangkalpinang yang tujuannya tidak lain adalah untuk kualitas kelistrikan dikota Pangkalpinang.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) berharap kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi karena ini bukan kali pertama.

"Ini dilakukan karena saya cinta Kota Pangkalpinang," katanya.

Ia juga berharap untuk kedepan terutama kepada pihak PLN jika melakukan kegiatan pemangkasan maupun penebangan pohon untuk berkoordinasi terlebih dulu khususnya kepada Dinas Perkim Kota Pangkalpinang.

"Kita berharap semoga dengan adanya koordinasi kedepan Pemkot Pangkalpinang bersama pihak PLN akan lebih bersinergi untuk kemajuan Kota Pangkalpinang khususnya dan Bangka Belitung pada umumnya," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020