Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengantisipasi aktivitas mudik warga di pelabuhan kecil, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Kegiatan mudik tetap menjadi fokus pengamanan, terutama mengantisipasi aktivitas mudik di pelabuhan kecil," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Rabu.

Hal itu dikemukakannya menindaklanjuti larangan pemerintah terkait dengan aktivitas mudik warga di tengah pandemi COVID-19.

"Larangan tersebut untuk kepentingan diri sendiri, keluarga dan orang banyak karena dapat memicu penyebaran virus corona," ujarnya.

Ia mencontohkan, pelabuhan kecil di Sungaiselan yang selama ini biasa menjadi tempat penyeberangan orang dan barang menuju Palembang, Sumsel.

"Pelabuhan Sungaiselan tetap dalam pengawasan, kami jaga ketat kegiatan mudik di pelabuhan kecil tersebut," ujarnya.

Ia tidak menampik bahwa warga akan berupaya secara diam-diam menyeberang melalui Pelabuhan Sungaiselan.

"Sejauh ini kami belum melihat adanya lonjakan penumpang dan barang di Pelabuhan Sungaiselan, namun tetap diantisipasi," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020