Patroli gabungan Aman Nusa II Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menemukan adanya aktivitas hiburan malam di daerah di tengah pandemi COVID-19.
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Senin melalui siaran pers mengatakan, dalam patroli gabungan Aman Nusa II pihaknya masih mendapatkan tempat hiburan malam yang beraktivitas meskipun sebelumnya dilakukan larangan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Di tengah penyebaran COVID-19, semua aktivitas yang mengumpulkan orang banyak diminta untuk menghentikan kegiatannya termasuk tempat hiburan malam," jelasnya.
Dikatakan, pihaknya melakukan pendataan pekerja tempat hiburan malam yang kedapatan beraktivitas, hal ini untuk mempermudah dilakukan pemantauan kembali.
"Kami mengimbau pengelola hiburan malam atau cafe selama penyebaran COVID-19, untuk sementara tidak beraktivitas karena dianggap rawan penyebaran dengan berkumpulnya orang banyak," jelasnya.
Sedangkan standar operasional protokol kesehatan COVID-19, kata kapolres, masyarakat diminta menghindari kerumunan atau menjaga jarak, memakai masker setiap keluar rumah dan rutin cuci tangan memakai sabun dengan air mengalir.
Patroli gabungan Aman Nusa II Kabupaten Bangka, melibatkan beberapa instansi terkait, Satpol PP Kabupaten Bangka, Dirnarkoba Polda Kep Babel termasuk keterlibatan bupati Bangka dalam patroli tersebut.
"Meskipun didapati tempat hiburan malam yang beraktivitas, namun terdapat pula sejumlah usaha yang sama tidak membuka kegiatannya," katanya.
Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum kerjanya, untuk bersama-sama menjaga kondisi lingkungan agar tetap kondusif, aman dan tertib.
"Saya minta masyarakat segera melapor ke aparat desa atau kepihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya dugaan ancaman keamanan lingkungan," kata kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Senin melalui siaran pers mengatakan, dalam patroli gabungan Aman Nusa II pihaknya masih mendapatkan tempat hiburan malam yang beraktivitas meskipun sebelumnya dilakukan larangan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Di tengah penyebaran COVID-19, semua aktivitas yang mengumpulkan orang banyak diminta untuk menghentikan kegiatannya termasuk tempat hiburan malam," jelasnya.
Dikatakan, pihaknya melakukan pendataan pekerja tempat hiburan malam yang kedapatan beraktivitas, hal ini untuk mempermudah dilakukan pemantauan kembali.
"Kami mengimbau pengelola hiburan malam atau cafe selama penyebaran COVID-19, untuk sementara tidak beraktivitas karena dianggap rawan penyebaran dengan berkumpulnya orang banyak," jelasnya.
Sedangkan standar operasional protokol kesehatan COVID-19, kata kapolres, masyarakat diminta menghindari kerumunan atau menjaga jarak, memakai masker setiap keluar rumah dan rutin cuci tangan memakai sabun dengan air mengalir.
Patroli gabungan Aman Nusa II Kabupaten Bangka, melibatkan beberapa instansi terkait, Satpol PP Kabupaten Bangka, Dirnarkoba Polda Kep Babel termasuk keterlibatan bupati Bangka dalam patroli tersebut.
"Meskipun didapati tempat hiburan malam yang beraktivitas, namun terdapat pula sejumlah usaha yang sama tidak membuka kegiatannya," katanya.
Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum kerjanya, untuk bersama-sama menjaga kondisi lingkungan agar tetap kondusif, aman dan tertib.
"Saya minta masyarakat segera melapor ke aparat desa atau kepihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya dugaan ancaman keamanan lingkungan," kata kapolres.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020