Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemetaan terhadap titik rawan penyebaran virus COVID-19.

"Kami sudah melakukan pemetaan beberapa titik rawan, ini kami sampaikan ke publik untuk lebih waspada dan memudahkan kami dalam melakukan antisipasi dini," kata Juru Bicara Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bangka Tengah dr Bahrun R Siregar di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, tercatat dua kecamatan berstatus zona rawan, yaitu Kecamatan Pangkalanbaru dan Kecamatan Sungaiselan.

"Pangkalanbaru ditetapkan kecamatan zona merah karena terdapat dua warga yang dinyatakan positif terpapar virus COVID-19, sementara Kecamatan Sungaiselan merupakan zona kuning karena terdapat satu warga dengan status PDP," ujarnya.

Sementara Kecamatan Namang mulai terpapar virus COVID-19 karena tercatat empat warga dinyatakan reaktif, Kecamatan Koba dan Lubuk Besar masih zona hijau.

"Ini kami sampaikan ke publik untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam melakukan aktivitas di luar rumah," ujarnya.

Saat ini pihaknya terus melakukan pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 dengan melakukan penelusuran terhadap warga, terutama mereka berstatus OTG.

"Sampai sekarang memang baru dinyatakan dua warga yang positif terpapar virus corona, namun penyebarannya patut diwaspadai," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020