"Tahun ini anggaran penanganan COVID-19 dihapus atau ditiadakan karena sudah menjadi kategori penyakit biasa, sehingga tidak ada penganggaran secara besar-besaran," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr Anas Maaruf di Koba, Senin.
Pemkab Bangka Tengah juga sudah mengubah status pandemi ke endemi, sejak pemerintah pusat secara resmi mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia.
"Rumah karantina juga ditiadakan tahun ini, jika ditemukan warga terpapar virus corona baru itu bisa langsung ditangani tenaga medis di tingkat kecamatan," katanya.
Anas mengatakan, kendati tidak ada lagi anggaran penanganan COVID-19 namun bukan berarti pemerintah daerah mengabaikan penyebaran virus corona baru itu.
"Penanganan kasus COVID-19 tetap dilakukan, anggarannya menggunakan anggaran reguler pada dinas terkait," katanya.
Anas juga mengimbau warga tetap membiasakan hidup bersih dan sehat, semua fasilitas kesehatan seperti tempat cucu tangan tetap difungsikan.
"Pandemi sudah menempa kita untuk terbiasa menjalani hidup sehat dan menjaga lingkungan tetap bersih," katanya.
Berdasarkan data dinas kesehatan setempat, hingga sekarang tercatat total warga yang terkonfirmasi positif virus COVID-19 sejak 2019 hingga sekarang sebanyak 8.138.
Dari angka 8.138 itu, sebanyak 201 orang meninggal dunia dan sisanya dinyatakan sembuh.
Sementara warga yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua tercatat sebanyak 109.883 atau mencapai 71,69 persen, dosis ketiga (penguat) sebanyak 48.057 orang atau 31,35 persen dan vaksin dosis keempat sebanyak 446 orang.
Terdapat enam kelompok warga yang menjadi sasaran vaksinasi yaitu sumber daya manusia kesehatan (SDMK), lanjut usia, pelayan publik, masyarakat rentan/umum, remaja dan vaksinasi kalangan anak.
Hingga sekarang sudah tercatat sebanyak 1.298 SDMK yang sudah divaksin dosis pertama, kalangan lanjut usia tercatat 8.081, pelayan publik 11.558, masyarakat umum 89.802, remaja 17.732 dan kalangan anak tercatat sebanyak 19.123 orang.