Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, saat ini menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu RI, terkait dengan pola pengawasan terhadap rencana lanjutan tahapan Pilkada 2020.

"Kami menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI terkait pola pengawasan, jika Juni 2020 tahapan kembali berjalan setelah sempat terhenti akibat pandemi COVID-19," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Kamis.

Hal itu dikemukakannya menyikapi hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan DKPP, pada Rabu (27/5) siang yang menyetujui pemungutan suara Pilkada serentak 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

"Justeru itu, kami tentu harus siap sebagai lembaga pengawas dalam situasi dan kondisi apapun namun tetap mematuhi dan menunggu arahan dari Bawaslu RI karena pelaksanaannya di tengah mewabahnya virus COVID-19," ujarnya.

Ia menegaskan, tugas sebagai pengawas dalam mengawal pesta demokrasi tetap berjalan sesuai rencana namun tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan jajaran penyelenggara.

"Maka itu kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan terkait titik rawan penyebaran virus corona, sehingga jajaran kami bisa menyesuaikan pola pengawasan dengan situasi yang ada," ujarnya.

Namun yang pasti, kata dia, Bawaslu Bangka Tengah tetap melakukan pengawasan sesuai tahapan dan juga tetap mematuhi SOP atau protap COVID-19.

"Yang pasti keselamatan dan kesehatan jajaran pengawas itu utama bagi kami, maka nanti seluruh kantor pengawas hingga ke kecamatan dan desa harus dipastikan steril," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020