Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan pemantauan dan penanganan medis sesuai dengan protap COVID-19 terhadap 51 warga dengan status orang tanpa gejala (OTG).

"Berdasarkan data tercatat 59 warga dengan status OTG, namun sebanyak delapan warga sudah dinyatakan aman dari paparan virus," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bangka Tengah, dr Bahrun R Siregar di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, sebanyak 51 OTG tersebut tersebar pada enam kecamatan yaitu Kecamatan Sungaiselan, Namang, Pangkalanbaru, Simpangkatis, Lubuk Besar dan Kecamatan Koba.

"Kebanyak OTG merupakan warga yang kondisi kesehatannya tidak menunjukkan gejala sakit, namun memiliki potensi terpapar virus corona," ujarnya.

Pihaknya juga mencatat sebanyak lima kasus pasien dalam pengawasan (PDP), namun empat kasus berhasil diselesaikan dan satu kasus masih dalam proses penanganan medis.

"Sampai sekarang juga tercatat dua kasus warga yang dinyatakan positif terpapar virus COVID-19," ujarnya.

Ia terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan selalu menjaga jarak, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan.

"Apalagi sekarang dalam situasi Hari Raya Idul Fitri, dikhawatirkan warga terlena dan lalai sehingga lupa dengan anjuran pemerintah," ujarnya.*

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020