Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman memastikan kunci berhasilnya "New Normal" di Kepulauan Bangka Belitung adalah disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Penerapan protokol kesehatan menuju tatanan hidup baru agar semua berjalan dengan aman ini harus disosialisasikan karena kondisi ini didorong oleh kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonominya," kata Erzaldi Rosman, di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, kedisiplinan merupakan kunci agar pandemi dapat segera berlalu. Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat bahwa aktivitas seluruh ASN kembali berjalan seperti sedia kala, begitu juga di ruang-ruang publik di tengah kondisi pandemi COVID-19. 

Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar masyarakat saling bahu-membahu dan tidak menyepelekan protokol kesehatan, yang dimulai dengan mengenakan masker saat beraktivitas, sering mencuci tangan, hindari keramaian, dan menjaga jarak.

"Sesuai dengan perkembangan situasi di daerah dan pusat, kita sudah sering mendengar "New Normal". Kita harus menyikapi ini, tapi tetap menjunjung tinggi kesehatan kita," ujarnya.

Untuk menjalankan new normal ini, kondisinya ditetapkan atas permintaan pemerintah kabupaten/kota yang disampaikan kepada satgas provinsi. Kemudian satgas provinsi akan mengecek syarat-syarat tersebut dan disampaikan ke pusat.

Nw normal adalah pelonggaran yang dilakukan oleh pemerintah namun masyarakat tetap dituntut untuk melaksanakan protokol COVID-19. Hal ini akan disosialisasikan dalam kurun waktu satu minggu. 

"Setelah dilakukan sosialisasi, akan diberlakukan tindakan-tindakan dengan efek jera bagi yang melanggar aturan atau tidak menerapkan protokol COVID-19," ujarnya.

Sedangkan bagi para pelaku usaha seperti kafe dan restoran juga harus memperhatikan dengan ketat protokol kesehatan yang telah diatur, seperti jarak antar meja dan desain ruangan yang harus sesuai dengan ketentuan.

"Bagi kafe dan restoran yang tidak menjalankan protokol COVID-19, akan diberikan teguran-teguran. Apabila sudah mendapatkan tiga kali teguran masih juga melanggar, izinnya mungkin kita cabut," ujarnya.

Saat ini, ada beberapa daerah yang memungkinkan untuk mengajukan kelonggaran yaitu Belitung Timur, Bangka Tengah, dan Bangka Barat. Ketiga daerah ini merupakan daerah dengan zona hijau.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020