Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penertiban terhadap kendaraan milik para anggota polda setempat agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan pengguna kendaraan lain di daerah ini.

"Personel harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, kita sudah melakukan beberapa penertiban, terutama bagi kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar dan bersuara keras yang mengganggu kenyamanan para pengendara lain," kata Dirlantas Polda Kepulauan Babel AKBP Hindarsono, di Pangkalpinang, Senin.

Penertiban di lingkungan Polda Babel dipimpin langsung Hindarsono, dengan melibatkan personel Lalu Lintas dan Bidang Propam Polda Babel terhadap seluruh kendaraan personel di lingkungan polda setempat.

"Dalam penertiban ini menyasar personel Polda Babel dengan memeriksa administrasi kendaraan mulai dari SIM dan STNK kendaraan serta memeriksa kendaraan yang memakai knalpot tidak sesuai standar," katanya pula.



Ia mengatakan, penertiban atau razia ini dilakukan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga dilakukan kepada seluruh anggota Polda Babel.

"Sebelum menertibkan masyarakat, kita Polri harus tertib dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas. Kepada rekan media juga kita minta agar turut menyampaikan hal ini kepada masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, pada razia knalpot "brong" dilakukan beberapa hari ini, Ditlantas Polda Babel berhasil mengamankan ratusan unit sepeda motor milik para pelanggar.

"Belum ada satu pekan kita lakukan razia, Ditlantas Babel telah menyita lebih dari 100 kendaraan, ditambah dengan polres jajaran sudah lebih dari 300 kendaraan. Razia ini akan rutin dilaksanakan agar jalan raya benar-benar bebas dari knalpot bising," katanya pula.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020