Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, wajib mengikuti tes cepat atau rapid test untuk memastikan para abdi negara itu tidak terpapar virus COVID-19.

"Ini pencegahan dini agar ASN tidak terpapar virus COVID-19," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, rapid test serentak kepada seluruh ASN di Pemkab Bangka Tengahyang dimulai hari ini adalah dalam rangka persiapan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan tatanan normal baru.

"Semua ASN sudah mulai bekerja seperti biasa, maka harus dipastikan sebagai pelayan publik harus terbebas dari virus corona," ujarnya.

Ibnu Saleh menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk mendata seluruh pegawai baik yang berstatus ASN maupun kontrak, guna mengikuti rapid test.

"Ini upaya antisipasi dini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, seluruh ASN wajib rapid test," ujarnya.


Ia mengatakan, jika hasil rapid test adalah reaktif maka dilakukan penanganan selanjutnya sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 yaitu melakukan swab test dengan menjalani karantina selama hasil swab test belum keluar.

"Jika hasilnya reaktif, maka ASN tersebut masuk dalam pengawasan tim medis untuk ditangani secara protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020