Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari tujuh duta besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) dari negara sahabat, yaitu Guatemala, Mesir, Kuba, Qatar, Mauritania, Brasil, dan Uni Emirat Arab, yang semuanya berkedudukan di Jakarta

Penyerahan surat kepercayaan tersebut digelar di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. Penyerahan surat kepercayaan itu menandai dimulainya penugasan resmi dari para duta besar negara sahabat itu di Indonesia.

Para duta besar negara sahabat yang diterima Jokowi itu adalah:

1. Duta Besar LBBP Republik Guatemala untuk Republik Indonesia, Maynor Jacobo Cuyún Salguero.
2. Duta Besar LBBP Republik Arab Mesir untuk Republik Indonesia, Ashraf Mohamed Moguib Sultan.
3. Duta Besar LBBP Republik Kuba untuk Republik Indonesia, Tania Velazquez Lopez.
4. Duta Besar LBBP Qatar untuk Republik Indonesia, Fawziya Edrees Salman Al-Sulaiti.
5. Duta Besar LBBP Republik Islam Mauritania untuk Republik Indonesia, Mohammed At Thalib Zain Al Abidin.
6. Duta Besar LBBP Republik Federasi Brasil untuk Republik Indonesia, José Amir da Costa Dornelles.
7. Duta Besar LBBP Persatuan Emirat Arab untuk Republik Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem AlDhaheri.

Penyerahan surat kepercayaan duta besar negara sahabat itu dimulai dengan seremonial upacara penyambutan di halaman depan Istana Merdeka. Satu per satu lagu kebangsaan negara sahabat diperdengarkan secara bergantian.

Selanjutnya, para duta besar menuju ruang tunggu Istana Merdeka untuk mengisi buku tamu sebelum masuk ruang kredensial dan menyerahkan surat kepercayaan kepada Jokowi.

Saat penyerahan surat kepercayaan, Jokowi dan ketujuh duta besar masing-masing mengenakan masker.

Acara dilanjutkan dengan foto bersama dengan tetap menjaga jarak satu sama lain.

Dalam acara penyerahan surat-surat kepercayaan duta besar negara sahabat tersebut, Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020