Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Rizani meminta Pemerintah Kabupaten Belitung memprioritaskan bantuan bagi pasien ODP dan PDP virus corona baru atau COVID-19 di daerah itu.

"Jadi mereka inilah yang sebenarnya harus kita utamakan terlebih dahulu untuk menjadi penerima bantuan," katanya di Tanjung Pandan, Jumat.

Ia mencontohkan, jika seseorang dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) maka dirinya beserta keluarga dan orang terdekat harus melakukan isolasi secara mandiri dan tidak beraktivitas di luar rumah bahkan bekerja.

Termasuk ketika pasien dinyatakan positif virus corona baru atau COVID-19 maka selama 28 hingga 36 hari harus dilakukan isolasi di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.

"Bagaimana kalau mereka yang tidak berduit dan tidak bekerja dalam kondisi ini maka saya minta ODP dan PDP diprioritaskan dalam pemberian bantuan," ujarnya.

Bahkan jika yang berada dalam posisi tersebut adalah seorang kepala keluarga sehingga tidak bisa bekerja selama berbulan-bulan, sedangkan di sisi lain ada tanggung jawab kepada anak maupun istri.

"Jadi kita harus benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat terutama mereka yang sebagai kepala keluarga," katanya.

Untuk itu, dirinya mengapresiasi langkah eksekutif dan legislatif untuk saat ini yang telah menyamakan persepsi terkait penanganan COVID-19.

"Termasuk kesepakatan penyaluran bantuan ini apakah dalam bentuk tunai atau non-tunai," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020