Dinas Sosial dan Pemerintah Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendata sebanyak 23.925 kepala keluarga (KK) yang berhak menerima dana bantuan sosial karena terdampak pandemi COVID-19.

"Tercatat dan terdata sebanyak 23.925 KK sasaran penerima bantuan sosial karena terdampak COVID-19," kata Kepala Dinsos PMD Bangka Tengah, Rizaldi Adhari di Koba, Sabtu.

Ia menjelaskan, sebanyak 23.925 KK tersebut diakomodasi dalam bantuan sosial jenis BST, BLT-DD, bansos kabupaten dan bansos provinsi.

"Sebanyak 23.925 KK itu terdiri BST sebanyak 6.064 KK, Bansos APBD Bangka Tengah sebanyak 6.600 KK, Bansos APBD Provinsi Babel sebanyak 3.150 KK dan BLT Dana Desa sebanyak 6.964 KK.

Ia menyatakan angka tersebut sudah mengakomodasi semua masyarakat kurang mampu di Bangka Tengah.

Terkait ada penerima yang dinilaikeluarga mampu, Rizaldi mengatakan hal itu disebabkan pemeringkatan DBT dilakukan terakhir pada Tahun 2018 setelah itu tidak ada lagi dilakukan pemeringkatan terhadap DBT.

"Makanya apabila ada penerima dana BST itu ditemukan dalam taraf hidup sudah meningkat karena terakhir dilakukan pemeringkatan pada Tahun 2018 dan bisa saja dalam dua tahun ini penerima bantuan itu taraf hidupnya meningkat," jelasnya.

Ia menjelaskan, pembaruan data terakhir yang diminta oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI dan bekerjasama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dilakukan pada 28 April 2020 hingga pukul 24.00 WIB.

"Pengiriman data itu perlu diketahui bukan khusus Kabupaten Bangka Tengah saja melainkan seluruh kabupaten/kota seluruh Indonesia," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020