Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali mengaktifkan jajaran "adhoc" sebagai ujung tombak pengawasan tahapan pilkada serentak pada September 2020.

"Jajaran adhoc sudah kami aktifkan kembali, setelah sempat nonaktif seiring dihentikan sementara tahapan Pilkada 2020 karena negeri sedang dilanda pandemi COVID-19," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan pengaktifan kembali jajaran "adhoc" yaitu Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) seiring dengan diterbitkan kembali SK pengaktifan dari Bawaslu Bangka Tengah.

"Dengan demikian, maka jajaran pengawas kecamatan, kelurahan dan desa kembali menjalanka tugas serta fungsinya sebagai jajaran yang mengawal jalannya tahapan Pilkada 2020," ujarnya.

Ia juga mengatakan pengawasan yang dilakukan disesuaikan dengan protokol kesehatan COVID-19.

"Situasi sekarang berbeda, Pilkada 2020 di tengah pusaran pandemi corona yang harus benar-benar mengutamakan kesehatan dan keselamatan jajaran pengawas," ujarnya.

Pihaknya sudah melakukan restrukturisasi anggaran pengawasan karena ada penambahan pos pengeluaran untuk alat pelindung diri (APD) dan perangkat kesehatan lainnya sesuai dengan protokol COVID-19.

"Saya benar-benar ketat menerapkan protokol kesehatan, maka kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bangka Tengah terkait dengan titik rawan penyebaran virus corona di daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020