Koba, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya mengantisipasi kegiatan kampanye pada masa tenang Pemilu 2024.
"Peserta pemilu dilarang berkampanye di masa tenang, jika ditemukan maka itu pelanggaran dan bahkan bisa dikenakan sanksi pidana," kata anggota Bawaslu Bangka Tengah Muhammad Tamimi di Koba, Senin.
Sebagai langkah antisipasi, pihak Bawaslu Bangka Tengah menandatangani kesepakatan bersama dengan peserta pemilu untuk berkomitmen mematuhi aturan pemilu pada masa tenang.
"Berdasarkan Pasal 492 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa pada masa tenang setiap orang yang melakukan kegiatan kampanye melalui iklan media massa cetak, media massa elektronik, internet dan rapat umum maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pidana dengan kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta," jelas Tamimi.
Baca juga: Caleg dilarang melakukan praktik politik uang jelang masa tenang
Tamimi juga mengingatkan bahwa pada masa tenang, peserta dan tim kampanye dilarang melakukan praktek politik uang karena terdapat sanksi pidana.
"Terdapat larangan kepada pelaksana, peserta atau tim kampanye untuk menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih atau memilih calon tertentu akan dipidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp48 juta," ujarnya.
Tim Pemeriksa Daerah DKPP Babel, Sarbini menyampaikan bahwa Pemilu dapat terlaksana dengan demokratis dan bermartabat jika peserta Pemilu taat aturan.
"Peserta harus paham betul terhadap aturan pemilu. Peserta pemilu berbuat atau tidak berbuat harus yakin itu sesuai dengan aturan," ujarnya.
Berita Terkait
![Bawaslu Bangka Tengah kawal pelaksanaan coklit data pemilih pilkada](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/20/Screenshot_20240720_211433_Gallery.jpg)
Bawaslu Bangka Tengah kawal pelaksanaan coklit data pemilih pilkada
20 Juli 2024 21:51
![Bawaslu Bangka Tengah buka posko kawal hak pilih](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/15/Screenshot_20240115_210853_Gallery.jpg)
Bawaslu Bangka Tengah buka posko kawal hak pilih
15 Juli 2024 21:53
![Bawaslu Bangka Tengah kawal data pemilih rentan](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/15/Screenshot_20240715_201421_Gallery.jpg)
Bawaslu Bangka Tengah kawal data pemilih rentan
15 Juli 2024 21:33
![Bawaslu Bangka Tengah gelar pelatihan pengawasan serentak](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/27/1420923e7e732aedfe7fc931dccece2e-1.jpg)
Bawaslu Bangka Tengah gelar pelatihan pengawasan serentak
28 Juni 2024 03:05
![Bawaslu Bangka Tengah kawal proses coklit Pilkada 2024](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/06/24/Screenshot_20240115_210853_Gallery.jpg)
Bawaslu Bangka Tengah kawal proses coklit Pilkada 2024
24 Juni 2024 22:13
![Bawaslu Babel minta pengawas siapkan pola terbaik pengawasan pilkada](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/05/27/IMG-20240527-WA0035.jpg)
Bawaslu Babel minta pengawas siapkan pola terbaik pengawasan pilkada
28 Mei 2024 02:23
![Bawaslu Bangka Tengah lantik 18 anggota Panwaslu Kecamatan](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/05/25/IMG-20240525-WA0022_1.jpg)
Bawaslu Bangka Tengah lantik 18 anggota Panwaslu Kecamatan
25 Mei 2024 20:35
![Bawaslu Bangka Tengah lantik 18 anggota Panwaslu Kecamatan](https://cdn.antaranews.com/cache/270x180/2024/05/25/IMG-20240525-WA0004_2.jpg)
Bawaslu Bangka Tengah lantik 18 anggota Panwaslu Kecamatan
25 Mei 2024 16:33