Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan membentuk Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) untuk membantu menjalankan tahapan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020.

"Petugas PPDP bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) 2019 lalu akan divalidasi dengan data riil  di lapangan," kata Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Belitung Timur, Asrikhah di Manggar, Rabu.

Ia menjelaskan, pembentukan PPDP akan berlangsung dari 24 Juni hingga 14 Juli 2020 dan pihak KPU akan merekrut 248 orang PPDP untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Nanti yang bentuk kawan-kawan dari PPS, jumlahnya 248 orang, jadi tiap satu RT satu PPDP, kata Rika panggilan sehari-hari Asrikhah.

Ia menjelaskan, jika biasanya coklit dilakukan dari rumah ke rumah (door to door), maka saat pandemi COVID 19 ini PPDP cukup melakukan penguatan validasi data yang ada di Ketua RT. Meski begitu, Rika menyatakan Petugas PPDP tidak mesti harus seorang ketua RT.

Nanti bisa minta rekomendasi dari ketua RT siapa yang akan ditunjuk menjadi PPDP. Syaratnya tidak boleh terlibat partai politik, sehat jasmani dan rohani, independen, dan yang jelas harus bisa baca tulis, jelasnya.

Namun, kata dia, jika sampai ada keraguan terhadap identitas pemilih maka PPDP dapat mendatangi pemilih dan bertatap muka langsung.

"Saat pandemi ini juga bimbingan teknis (bimtek) berjenjang mengenai teknis coklit harus dilakukan dengan metode daring atau online. Namun jika sarana dan prasarana kurang memadai maka bimtek tatap muka diperbolehkan, tapi tetap harus mematuhi prokotol kesehatan," ujarnya.
 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020